Persiapan menuju kebahagiaan keluarga yang utama

Persiapan menuju kebahagiaan keluarga yang utama


Allah Yang Maha Kuasa, dengan IradahNya menciptakan manusia dari satu jiwa, kemudian menciptakan pasangannya agar bisa merasakan ketenangan, kebahagiaan, dan kedamaian.

Allah memberikan sifat Ar-Rahman dan Ar-RahimNya ke dalam jiwa manusia dengan perasaan cinta serta kasih sayang sebagai dasar kebahagiaan dalam sebuah keluarga di dalam rumah tangga.

Allah berfirman (Surah Ar-Rum : 21), yang artinya;
"Dan di antara tanda kekuasaan Allah adalah menciptakan pasangan dari jenis yang sama agar kamu merasa tenteram dan saling menyayangi. Sesungguhnya dalam hal ini terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berfikir."

Meskipun cinta dan kasih sayang adalah anugerah dari Allah, kita harus menyadari bahwa cinta yang abadi tidak akan didapat tanpa usaha yang sungguh-sungguh. Memilih pasangan hidup dengan bijak adalah tanda kebijaksanaan seorang manusia. Jika salah dalam memilih, maka penyesalan akan menemani sepanjang hidup. Hak memilih dan dipilih seharusnya ada untuk semua manusia, tidak hanya untuk satu kelompok.

Dalam kehidupan bermasyarakat, perkawinan sangat penting untuk melanjutkan kehidupan umat manusia di dunia ini. Perkawinan menjadi dasar dari kelangsungan hidup manusia.

Dalam kehidupan bermasyarakat, seringkali kita mendengar ungkapan; jodoh pertemuan, ajal maut di tangan Tuhan. Pendapat ini seharusnya mengajarkan manusia untuk bersyukur dengan apa yang ada, namun bukan berarti harus menyerah pada takdir tanpa usaha.

Beberapa pendapat tentang jodoh:

1. Jodoh adalah takdir semata

"Jodoh adalah keputusan Tuhan, manusia harus menerima takdirnya, baik atau buruk."

Pendapat ini memiliki pengaruh besar dan tersebar luas di masyarakat, tetapi pendapat ini tidak sepenuhnya benar. Jika kita hanya berpikir bahwa "jodoh sudah ditentukan Tuhan, maka ada benarnya. Tetapi apa yang terjadi setelahnya keluar dari hakikat sebenarnya."

Kesalahan yang jelas dari pendapat tersebut adalah seringkali menyalahkan Tuhan ketika ada kegagalan. Sering kita dengar, "Sudah takdir Tuhan, jodoh saya tidak bertahan lama."

Apakah Tuhan yang bersalah dalam memutuskan hubungan hamba-Nya? Sebenarnya, siapa yang membuat keputusan.

2. Jodoh adalah takdir dan perlu dicari

"Jodoh adalah keputusan Tuhan, tetapi manusia harus berusaha mencari dan memilihnya."

Pendapat ini lebih baik daripada pendapat pertama, meskipun masih belum sempurna. Masalahnya terletak pada upaya mencari dan memilih jodoh.

3. Wajib berusaha sesuai dengan ketentuan Allah

"Jodoh adalah keputusan Tuhan dan manusia wajib berusaha mencari dan memilih jodoh sesuai dengan ketentuan yang ditentukan Tuhan."

Pendapat ini lebih menyeluruh. Memang itulah aturan mencari dan memilih jodoh.

Selain dari pendapat di atas, ada cara lain yang digunakan di beberapa tempat, seperti:

- Jodoh dicari dan dipilih oleh orang tua tetapi pernikahan berlangsung dengan persetujuan anak.
- Anak lelaki mencari dan memilih jodohnya sendiri tetapi keputusan pernikahan bergantung pada orang tua.
- Anak lelaki atau perempuan mencari dan memilih jodohnya sendiri tetapi keputusan pernikahan bergantung pada persetujuan kedua belah pihak orang tua.
- Anak lelaki atau perempuan mencari dan memilih jodohnya sendiri serta menentukan pernikahannya sendiri.

Mengikuti ajaran Islam, persetujuan dari kedua belah pihak merupakan hal yang penting, yaitu dengan persetujuan dari calon suami dan istri. Ini karena pernikahan dalam Islam bertujuan untuk keselamatan dan kesejahteraan pasangan tersebut.

Orang tua juga harus turut serta dalam mencari jodoh bagi anak mereka. Namun, mereka tidak boleh sembarangan dalam memilih calon pasangan untuk anak mereka, tetapi harus berlandaskan ajaran Islam.

Untuk menentukan jodoh bagi wanita, perlu diperhatikan beberapa hal berikut:

- Pemimpin keluarga yang baik dan bertanggung jawab
- Mencari nafkah dengan jujur dan berhasil
- Pasangan yang ideal dengan sikap baik terhadap istri, memberikan kebebasan berpendapat, menerima kekurangan istri, membantu tugas istri, menjaga kewibawaan istri, membimbing istri ke jalan yang benar, menghormati keluarga istri, dan menyayangi keluarga istri.

Selain itu, suami yang diinginkan oleh setiap wanita adalah lelaki yang beragama dan berakhlak mulia. Sebuah perkawinan yang didasarkan pada ajaran Islam dapat melahirkan kebaikan.

Dalam memilih isteri, faktor keagamaan, akhlak, kecantikan, kekayaan, keturunan, dan kesuburan harus diperhatikan. Wanita yang mulia adalah yang tidak menuntut hal-hal yang memberatkan suaminya, tidak berhias untuk lelaki yang bukan muhrimnya, menjauhi sifat-sifat tercela, tidak meninggikan suara melebihi suami, tidak keluar rumah tanpa izin suami, tidak menghabiskan harta suami tanpa izinnya, menjalankan kewajiban agama, tidak menuntut cerai, tidak cepat cemburu, berhubungan baik dengan keluarga suami, tahan menderita ketika suami mengalami musibah.

Sebelum menikah, seseorang harus memiliki kematangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral. Persiapan hidup, pengetahuan tentang rumah tangga, kesehatan jasmani dan rohani juga perlu diperhatikan sebelum menikah. Idealnya, usia untuk menikah bagi lelaki adalah antara 25-30 tahun dan wanita 20-25 tahun, namun hal ini dapat bervariasi tergantung pada budaya dan lingkungan tempat tinggal.


 

Tampilkan Komentar
Sembunyikan Komentar

Belum ada Komentar untuk "Persiapan menuju kebahagiaan keluarga yang utama"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel